Selasa, 18 Oktober 2011

Apa yang dimaksud faham Islam Liberal?

Kabarkaya.com, Apa yang dimaksud dengan faham Islam Liberal itu? Banyak pemikiran orang-orang yang mengaku sebagai cendikiawan Islam,atau organisasi yang mengatasnamakan Islam yang ingin menerapkan faham liberalisme kepada ajaran Islam. Untuk membahasnya mari kita sama-sama memahami sebelumnya apa yang dimaksud dengan Liberalisme itu. Liberalisme adalah istilah asing yang diambil dari kata "Liberty" dalam bahasa Inggris dan "Liberte" dalam bahasa Perancis yang berarti: "Kebebasan" Fahamnya memberikan kebebasan Individu atau kemerdekaan Individu seperti kebebasan berpendapat,kebebasan berpikir,kebebasan beragama. Kemudian dilanjutkan faham berdasarkan Rasionalisme atau mendewasakan akal, sehingga mereka berpendapat bahwa : Kebebasan adalah hak-hak yang dibangun diatas dasar materi bukan diluar materi atau "Abstrak". Sehingga cara yang digunakan untuk mengetahuinya dengan mempergunakan akal,panca indera serta dengan percobaan baru dianggap benar.Sehingga mereka ingin mengatakan bahwa ajaran Islam dengan Kitab Al-Qur'an sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman sehingga perlu merevisi tafsir-tafsir yang dianggap bertentangan dan menghambat kemajuan zaman. Seperti dicontohkan oleh mereka tentang riba dalam ayat Surat Ali-Imran [3:92] "Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba yang berlipat ganda." Sehingga pemahaman mereka kalau tidak berlipat ganda misalnya memakan bunga 20% dianggap pemikiran mereka tidak berlipat ganda sehingga dibolehkan. Padahal di Surat Al-Bagarah jelas telah diharamkan memakan uang riba bahhkan Allah telah mengancam orang yang makan riba itu "Nerakalah tempatnya dan mereka kekal didalamnya."

Kemudian mereka yang mengaku Islam Liberal,ketentuan pemakaian jilbab yang ada di Al-Qur'an mereka mengatakan "tidak benar" karena itu adalah gaya pakaian budaya arab tidak berlaku bagi umat Islam.Sehingga mereka menafsirkan ayat tersebut bukan Firman Tuhan tetapi merupakan pemikiran Nabi Muhammad pada masa itu yang berlaku kepada bangsa Arab. Dalam Qur'an jelas dikatakan wajib bagi wanita Islam yaitu menutup kepala bukan menutup muka atau cadar atau burkha yang ada di Turki.Karena menutup muka atau cadar serta burkha tidak diharuskan seperti di Arab sebab mereka menutup mukanya adalah bagian budaya serta untuk menghindar dari alam gurun yang panas.Jadi memahami ayat Qur'an itu harus menggunakan akal sehat bukan asal bicara tanpa Ilmu,apalagi berani-beraninya mengatakan ayat-ayat yang ditetapkan Allah itu adalah "salah" dan dikatakan oleh mereka tidak semua isi Qur'an itu dari Allah,tetapi pemikiran Nabi Muhammad pada masa itu."Sebab jelas dalam ayat dikatakan pada ayat yang diwajibkan adalah menutup kepala dan dada, sebab muka adalah yang dikecualikan karena itu termasuk yang biasa terlihat seperti telapak tangan.Hal itu disebutkan dalam Surat An-Nur [24:31] " Janganlah mereka memperagakan perhiasannya, kecuali perhiasan yang sudah biasa kelihatan saja. Dan hendaklah mereka menutup kerudung kepalanya sampai kedadanya."

Jadi mereka menyamakan Qur'an itu sama dengan ciptaan Manusia seperti UUD-1945 yang bisa disesuaikan atau dirobah-robah sesuai dengan hawa nafsu manusia. Mereka yang mengaku Islam dengan faham Liberal tidak mengerti bahwa Qur'an itu bukan karangan Nabi Muhammad atau pemikiran manusia yang dituliskan dalam Qur'an. Sehingga semua isi Al-Qur'an itu adalah mutlak benar dan tidak ada yang tidak sesuai!" Dan petunjuknya dapat digunakan untuk seluruh manusia baik Islam,Kristen,Jahudi,Budha.Hindu,Atheis.komonisme dan sebagainya. Apa buktinya dapat digunakan untuk seluruh manusia? Didalam Qur'an Allah memberikan kebebasan dalam menganut suatu Agama seperti disebutkan dalam Surat Al-Baqarah [2:256] "Tidak ada paksaan dalam menganut agama, sebab sudah jelas jalan yang benar dari jalan yang salah." dan dilanjutkan lagi Allah mempersilakan untuk memilih dalam Surat Al-Isra' [107] " Kalau kamu mau beriman silakan,kalau tidak mau juga terserah."Sehingga siapa yang mengatakan bahwa Islam tidak Liberal? 

Jadi Qur'an itu memberi kebebasan setiap pemeluk agama untuk menganut agamanya sesuai keyakinannya masing-masing dan Allah tidak pernah membatasinya atau mengekang kebebasan dan menghormati Hak Azazi Manusia karena semua perbedaan suku,bangsa,agama adalah terjadi atas kehendak Allah yang semuanya adalah makhluk hasil ciptaan-Nya yang berasal dari satu diri yaitu " Nabi Adam" Karena dalam ayat lain Allah menegaskan bahwa : "Kalau Allah berkehendak bisa saja semua manusia hanya terdiri satu agama dan suku bangsa." Jadi semua perbedaan adalah merupakan kehendak Allah, dan pasti ada maksud dan tujuan Allah tentang adanya perbedaan tersebut. Kalau manusia mau memikirkannya, secara sederhana kita bertanya dalam hati? Kalau tidak ada perbedaan Agama tentu manusia tidak dapat untuk menentukan jalan yang paling benar dan lurus". Dan Allah sendiri telah memberikan petunjuk dalam Qur'an sebagai pedomannya dan Allah mempersilakan gunakan akal dan pikiran untuk menentukannya jalan mana yang akan ditempuh masing-masing.

Jadi memahami Qur'an itu jangan sepotong-sepotong hanya dengan mengikuti pemikiran-pemikiran secara akal dan pikiran semata, namun lebih dari itu harus menyadari bahwa akal manusia itu juga punya keterbatasan walaupun anda sudah Guru besar,Profesor,Doctor semua punya keterbatasan jadi jangan anda merasa sudah sebagai Cendikiawan muslim ingin mengutak-atik tafsir sehingga mau malawan Ilmu Allah yang Maha Esa dan Maha Kuasa yang menciptakan isi Al-Qur'an itu.Sebab Allah telah memberitahu bahwa isi Qur'an itu ada petunjuk yang jelas/tegas dan perumpamaaan dan ada yang samar-samar. Yang samar-samar itulah yang sering ingin disalah tafsirkan untuk mengikuti hawa nafsu dan kepentingan manusia. Seperti contoh hukum waris ditetapkan bagian seorang ibu hanya 1/8 apabila mempunayi anak. Mungkin ada yang menganggap tidak adil sebab seorang isteri yang berjuang mengumpulkan harta dengan suaminya, ternyata setelah suaminya meninggal hanya dapat 1/8 dari peninggalan suaminya. 

Bila dilihat secara akal manusia mungkin hukum waris itu tidak adil dan kurang tepat,dan hal ini pernah disampaikan oleh ibu kandung kami menanyakan kenapa demikian? Saya jawab: menurut ibu, mungkin yang adil adalah bagian ibu 1/2 dari harta itu karena telah berjuang mengumpulakan harta tersebut dengan Ayah. Tetapi menurut Allah yang adil adalah 1/8 kenapa demikian? Allah telah mempertimbangkannya sebab kalau ibu dapat 1/2 sedang anak-anak ada 10 orang sisanya, dan apabila Ibu masih muda dan bisa kawin lagi dengan suami yang baru tentu yang menikmati keuntungan itu adalah suami yang baru. Sedangkan anak-anak yang masih butuh biaya akan mengalami kerugian sehingga itulah yang dipertimbangkan Allah sebelum hukum itu ditetapkannya berdasarkan ilmu-Nya. Sedangkan apabila ibu sudah tua dan tidak mungkin kawin lagi berarti kebutuhan hidup juga sudah terbatas sehingga dengan 1/8 itu sudah lebih dari cukup.

Jadi adil menurut manusia belum tentu adil menurut pertimbangan Allah. Masih banyak contoh lain seperti kenapa Poligami diperbolehkan dalam Islam? Mungkin bagi orang yang tidak memahami alasannya, menganggap ajaran Qur'an itu tidak benar karena tidak menghormati kaum wanita dan melanggar hak azazi manusia. Secara sederhana mari kita bahas : Sebabnya adalah karena wanita punya keterbatasan dalam segi sexual, mereka punya hambatan seperti datang haid tiap bulan berarti istirahat selama 1 minggu,pada saat akan melahirkan istirahat 3 bulan tidak bisa melayani suaminya. Dan yang paling berat adalah masa menopause pada umur 50 tahunan seorang wanita sudah tidak haids lagi,dan drastis keinginan sexual akan menurun sehingga kebutuhan suami akan terganggu. Sedangkan laki-laki normal selagi dia sehat nafsu sexual tidak mengenal menopause sampai dia mati, secara otomatis produksi spermanya tetap produksi dan secara alami akan keluar dan perlu penyalurannya.Sehingga atas dasar itulah Allah mengijinkan boleh kawin lebih dari satu, manakala laki-laki itu mengalami hambatan untuk menyalurkan nafsu biologisnya agar tidak menyalurkannya dengan melakukan zina dengan wanita lain. Jadi jangan menilai Qur'an itu tidak bisa mengikuti perkembangan zaman, semua sudah yang terjadi masa lampau,pencipatan manusia,makhluk telah dijelaskan, keadaan sekarang dan yang akan datang yang diperlukan semua manusia telah terdapat dan secara rinci telah dijelaskan semuanya dalam Qur'an.

Kalau ada yang menilai tidak sesuai dengan kebebasan [liberalisme], kebebasan yang macam Apa? maksudnya apa bebas dengan homo sexual seperti zaman Nabi Luth? bebas mengumbar aurat serta perzinahan?, atau bebas melakukan perbuatan keji lainnya seperti, judi,minuman keras? Ajaran Qur'an itu adalah ajaran yang paling benar dan lengkap sehingga dapat digunakan petunjuknya untuk seluruh manusia untuk memberi petunjuk jalan yang benar dari jalan yang salah. Namun Allah tidak pernah memaksanya. Terserah mau mengikutinya atau tidak seperti disebutkan dalam Surat Yunus [10:99-100] " Dan kalau Tuhanmu menghendaki,tentu akan berimanlah semua orang dimuka bumi ini." Apakah kamu hendak memaksa orang supaya beriman semua?" Dan tidak ada seorang pun akan beriman, kecuali dengan izin Allah" Dia memandang hina [bodoh] orang-orang yang tidak menggunakan akalnya." Sehingga bagi yang mempunyai faham Islam Liberal,Islam Fundamental atau apapun faham anda tidak perlu terlalu berani menyalahkan isi Qur'an yang di ciptakan Allah, anda harus sadar ilmu yang dimiliki manusia sepintar apapun jangan ingin menyamai ilmunya Allah. Kalau anda tidak percaya ayat di Qur'an itu karena merasa enggan untuk mengikutinya sebab tidak sesuai dengan akal sehat pikiran anda, tidak perlu anda ikuti sebab Allah tidak pernah memaksanya, namun anda jangan sok pintar menyalahkan Firman-Nya, dan ingin memasukkan pendapat pemikiran anda dan mengutak atik ayat yang di dalam Qur'an tersebut.Demikian mudah-mudahan ada manfaatnya kepada kita semua.

2 komentar:

  1. Faham Islam Liberal itu tidak ada yang pasti dasar rujukannya hanya mereka-mereka yang mengaku Islam dan mendirikan kelompok JIL (jaringan islam liberal) pimpinan Ulil Abdallah jadi yang bisa menjawabnya adalah mereka. Hanya mereka itu selalu membandingkan berdasarkan ilmu mereka dengan Al-Qur.an dengan agama lain dan mereka akhirnya menyimpulkan bahwa semua agama sama.Dan mereka juga mengkritik ayat Al-Qur.an itu tidak semua berisi wahyu sehingga mereka menganggap pemakaian jilbab itu bagi wanita itu bukan perintah Allah tapi adalah budaya arab yang dimasukkan ke Al-Qur.an, dan banyak lagi pemikiran mereka yang telah dipengarui oleh orientalis barat dan mengukur petunjuk Al-qur;an itu berdasarkan kecerdasan semata dalam mepelajari sebuah buku.

    BalasHapus